TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi mengungkapkan motif pelaku DN (38) nekat menghabisi nyawa pria inisial HA (57) yang ditemukan meninggal tanpa busana di taman depan Kantor Pajak Tanjungpinang.
“Motif soal tarif. Tarifnya Rp50 ribu, tapi pelaku bayar Rp10 ribu,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Mohammad Darma Ardianiki, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, korban seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) sesama jenis. “Pelaku ini merupakan salah satu pelanggan korban,” ujarnya.
AKP Darma menjelaskan, pembunuhan tersebut berawal pelaku dan korban bertemu di taman kota depan Kantor Pajak Tanjungpinang pada Selasa (31/11/2023) dini hari.
Ketika itu pelaku mengajak korban berkencan dengan tarif disepakati sebesar Rp50 Ribu. Ditengah kencan, korban menagih tarif yang disepakati, namun pelaku hanya membayar Rp10 ribu.
Korban tidak terima hanya dibayar Rp10 ribu, sehingga keduanya terlibat cekcok atau adu mulut. Pelaku gelap mata langsung memukul korban berkali-kali, kemudian membentur kepala korban ke meja batu taman. Tidak sampai disitu, pelaku juga memukul kepala korban dengan batu.
“Korban juga sempat diinjak berkali-kali oleh pelaku sehingga tulang leher dan rusuk patah, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti di lokasi dan keterangan saksi-saksi.
“Kemudian kami dapat identifikasi ciri-ciri orang yang diduga melakukan pembunuhan, kemudian kami melakukan interogasi yang bersangkutan dan mengakuinya,” imbuhnya.