Karantina Pertanian Buka Kembali Kran Impor Sapi Asal Australia

Karantina
Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Bambang bersama Australian A/G Chief Veterenery Officer, Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Dr. Beth Cookson melakukan penandatangan 9 Langkah Reharmonisasi Persyaratan Impor Sapi Asal Australia, Jumat, 8 September 2023

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian membuka kembali pintu impor sapi asal Australia pasca terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).

“Pada hari ini, Jumat 8 September 2023 sapi impor asal 7 fasilitas peternakan di Australia yang telah ditangguhkan, kita buka kembali,” kata Kepala Barantan dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).

Bacaan Lainnya

Bambang menyebutkan bahwa hal ini diberlakukan sebagai tindak lanjut rapat teknis dengan Pemerintah Australia yang telah berlangsung dua hari, 7-8 September 2023 di Jakarta.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia sebelumnya telah menangguhkan impor sapi asal 7 dari 60 fasilitas peternakan di Australia akibat terdeteksi secara klinis penyakit LSD.

Terhadap hewan sapi impor yang terdeteksi penyakit ini telah dilakukan pemotongan bersyarat dibawah pengawasan dokter hewan karantina. LSD atau penyakit kulit berbenjol pada hewan sapi ini, tidak bersifat menular kepada manusia, atau non-zoonosis.

Perwakilan dari Pemerintah Australia yaitu Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), telah memutuskan bahwa reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama untuk LSD, akan dijadikan sebagai landasan bagi kelanjutan perdagangan sapi yang saling menguntungkan.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak telah menetapkan langkah-langkah untuk melakukan reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama dalam LSD.

Secara teknis, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra menyampaikan bahwa kedepan akan dijajahi kerjasama terkait peningkatan kapasitas dan kerjasama laboratorium.

Sebagai otoritas karantina pertanian, Barantan memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan, termasuk impor telah sesuai dengan protokol dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Komoditas yang masuk harus dipastikan sehat, aman dan bebas dari hama penyakit,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.