Telah Berakhir, Tanggapan Masyarakat Tanjungpinang Terhadap DCS Nihil

Tanggapan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang [Foto: Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjunpinang belum menerima tanggapan masyarakat terkait daftar calon sementara (DCS) caleg DPRD Kota Tanjungpinang pada Pemilu 2024 hingga hari terakhir.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, KPU telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap DCS yang telah ditetapkan dari 19-28 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, KPU Tanjungpinang telah membuka kesempatan melalui kotak saran yang ditempatkan di Sekretariat KPU Tanjungpinang dan stand Bazar Festival Kopi Merdeka di Jalan Merdeka Tanjunpinang, serta melalui email dan website KPU.

“Dari tiga cara ini sampai dengan 28 Agustus pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun tanggapan masyarakat yang masuk, artinya dari tanggal 19-28 Agustus nihil tanggapan masyarakat,” ujarnya Faizal, Selasa (29/8/2023).

Disingung soalnya tidak ada tanggapan masyarakat diduga disebabkan rendahnya partisipasi masyarakat, Faizal mengaku tidak mengetahui pasti penyebabnya.

Yang jelas, lanjut komisioner KPU berlatar belakang pengacara ini, KPU telah menyampaikan informasi secara masif kepada masyarakat baik melalui media cetak, elektronik, media sosial KPU, Komisioner hingga staf KPU.

“Artinya kita memberikan informasi yang merata kepada seluruh masyarakat Tanjunpinang untuk mengambil kesempatan masa tanggapan, namun sampai batas akhir ditetapkan tidak ada satupun tanggapan masyarakat,” tuturnya.

Faizal mengatakan, setelah masa tanggapan masyarakat berakhir, KPU akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni masa pencermatan DCS.

Menurutnya, pada tahapan ini partai politik masih diberikan kesempatan untuk mengganti atau merubah calon.

“Pencermatan ini diberikan kesempatan kepada parpol yang ingin melakukan perubahan caleg,” ujarnya.

Ia menegaskan, partai politik hanya bisa melakukan mengganti atau mengubah daftar caleg mulai dari nomor urut hingga pindah dapil.

“Kemarin penetapan ada 424 DCS, hanya 424 ini lah yang bisa diganti misalnya dapil ataupun nomor urut. Apakah nanti akan ada berkurang DCS sangat mungkin, tapi kalau penambahan tidak bisa,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.