TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT –
Kronologi kecelakaan maut di Jalan DI Panjaitan Kilometer 8 tepatnya depan rumah makan Padang Tanjung Jaya.
Kecelakaan tersebut menewaskan pengendara Motor Honda Vario dengan nomor polisi BP 2952 HW, Rabu (2/8/2023).
Pengendara motor bernama Raja Maysahrah meninggal ditempat setelah dilindas Dump Truck BP 8360 UT yang dikendarai oleh Leonardo Lumaban Tobing.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah menjelaskan kronologi kejadian berawal Mobil Dump Truck berjalan dilajur kanan beriringan dengan pengendara Vario dari berjalan dari lanjur kiri.
Dump Truk dan sepeda motor melaju dari arah traffic light Batu IX menuju Jalan DI Panjaitan Kilometer 7.
Sampai di lokasi kejadian, lanjut Reza, pengendara Vario gagal menyalip pada saat hendak mendahului kendaraan yang berada didepannya.
Sehingga pengendara sepeda motor tersebut membentur bagian bak mobil Dump truck dan langsung terlindas.
“Akibat kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Vario mengalami meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini sopir dump truk telah diamankan ke Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id