TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang menggelar Operasi Patuh Siligi 2023 selama dua pekan 10-23 Juli mendatang. Ada tujuh pelanggaran bakal ditindak dalam operasi ini.
Kepala Polresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, operasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi tata cara tertib berlalu lintas.
“Dengan tilang elektronik (ETLE) dan mobile atau non elektronik, setiap pergerakan untuk menyisir jalan-jalan diduga banyak pelanggaran,” kata Heribertus usai apel Operasi Patuh Seligi 2023 di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (10/7/2023).
Sesuai arahan Kapolda Kepri, Kapolresta menyampaikan tujuh sasaran bakal ditindak dalam operasi ini diantaranya tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan handphone saat mengemudi.
Kemudian pengendara roda dua yang membawa penumpang lebih dari satu, pengendara dibawah umur, pengemudi yang lawan arus atau lawan arah.
“Pengendara dalam pengaruh minuman alkohol dan pengendara membawa kendaraan dibatas kecepatan juga kita tindak,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyiapkan 79 personil gabungan dari Polisi, TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja dan lainnya. “Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari,” imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id