Ketua Komisi I Bobby Jayanto Ikut Menyerahkan Bantuan Insentif Guru dan Rumah Ibadah Untuk Kota Tanjungpinang

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto saat menghadiri acara penyerahan bantuan dana insentif guru pendidikan anak (TK, PAUD dan RA) dan hibah rumah ibadah tahun anggaran 2023 oleh Gubernur Ansar Ahmad, untuk Kota Tanjungpinang, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (3/7/2023).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bobby Jayanto, menghadiri acara penyerahan bantuan dana insentif guru pendidikan anak (TK, PAUD dan RA) dan hibah rumah ibadah tahun anggaran 2023 oleh Gubernur Ansar Ahmad, untuk Kota Tanjungpinang, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (3/7/2023).

Dalam kesempatan ini, Legislator Dapil Kota Tanjungpinang tersebut ikut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah seorang penerima bantuan hibah rumah ibadah.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada guru TK, PAUD dan RA yang mendidik anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia di masa mendatang.

“Saya yakin walaupun tak diberikan insentif, bapak/ibu guru tetap mengajar. Tapi, dengan perhatian pemerintah Provinsi Kepri ini diharapkan makin menambah semangat dalam mengajar,” ujar Ansar.

Dikatakan Ansar untuk seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri ada sebanyak 3.800 orang guru TK, PAUD dan RA yang menerima insentif dengan total anggaran sebesar Rp4,5 miliar.

Khusus di Kota Tanjungpinang, jumlah penerima insentif sebanyak 443 orang guru pendidikan anak. Dengan besaran insentif yang diterima masing-masing, sebesar Rp1,2 juta.

Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan hibah kepada 124 rumah ibadah yang ada di Kota Tanjungpinang sebesar Rp14,079 miliar.

“Bantuan hibah rumah ibadah agar fasilitas tempat-tempat ibadah makin lengkap, sehingga memicu semangat meningkatkan keimanan ibadah dan nyaman dalam melaksanakan ibadahnya,” pungkas Ansar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.