TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT –
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tanjungpinang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 167.076 pemilih, Rabu (21/6/2023).
“Penetapan DPT ini berdasarkan hasil dari rapat pleno terbuka dari rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” kata Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Hafidz Diwa Priyoga, Kamis (22/6).
Dari jumlah DPT Pemilu 2024 tersebut pemilih laki-laki sebanyak 82.164 orang, dan pemilih perempuan 84.912 orang.
Yoga merincikan sebaran DPT Pemilu 2024 di Tanjungpinang diantaranya Kecamatan Tanjungpinang Barat 34.359 pemilih, Tanjungpinang Timur 76.091 pemilih, Tanjungpinang Kota 15.098 pemilih dan Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 41.528 pemilih.
Yoga menyebut, DPT ini jauh berkurang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 167.526 pemilih.
“Dari DPSHP ke DPT berkurang 270 pemilih, sehingga menjadi 167.076 pemilih,” ujarnya.
Berkurangnya pemilih ini, lanjut Yoga, kerena KPU Kota Tanjungpinang telah menghapus pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 577 pemilih.
“Dengan rincian, meninggal dunia 192 pemilih, data ganda 270 pemilih, pindah domisili 114 pemilih, dan 1 orang berstatus anggota polri,” jelasnya.
Namun, sambung Yoga, meskipun ada 577 pemilih masuk kategori TMS, tapi selama proses pemuktahiran data secara langsung ke masyarakat, ada masuk 307 pemilih baru.
“Sehingga selisihnya cuma 270 saja DPSHP ke DPT. Karena TMS 577 dihapus, masuk 307 data baru,” jelasnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id