DPRD Kembali Minta Pemprov Kepri Turunkan Pajak BBM Lima Persen

Anggota DPRD Kepri, Asmin Patros

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Pansus LKPJ APBD 2022, Asmin Patros meminta Pemprov Kepri menurunkan pajak bahan bakar motor (BBM) menjadi 5 persen.

Asmin menuturkan, saat ini, pajak BBM di Kepri masih 10 persen atau di angka maksimal sesuai Perda 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Politisi Golkar itu pun meminta penurunan persentase pajak BBM menjadi perhatian Gubernur Ansar Ahmad dengan mengusulkan Revisi Perda 8 Tahun 2011 ke DPRD.

 

“kiranya ini jadi perhatian pak Gubernur,” katanya, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya, penurunan pajak BBM ini pertama kali dicetuskan Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Sahat Sianturi.

Anggota Fraksi PDI-P, Sahat Sianturi menerangkan, dengan revisi ini, harga Pertalite yang saat ini Rp 8.000 per liter bisa lebih murah.

“Saya sudah pernah telfon BP2RD tapi mereka tak respon,” katanya, Jum’at (4/3/2022).

Sahat menuturkan, ia sudah berulang kali menjelaskan bahwa penurunan persentase pajak BBM tidak akan berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia pun mengasumsikan, 4 ton Premium dan 6 ton Pertalite, dari Premium Pemprov Kepri hanya menerima pajak 5 persen sementara dari Pertalite menerima 10 persen.

Saat ini Premium sudah dihapus dan diganti dengan Pertalite, kebutuhan Premium yang semula 4 ton kini berganti Pertalite sehingga total 10 ton.

Dengan asumsi itu, penurunan pajak hingga 5 persen tidak akan berpengaruh karena kuantitas objek pajak meningkat.

“Saya sudah jelaskan tidak akan berubah penerimaannya karena masyarakat saat ini sudah memakai Pertalite dan Pertamax,” ujarnya.

Selain PDI-P, revisi persentase pajak BBM juga mendapat dukungan dari Anggota Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin.

Wahyu menerangkan, revisi akan membuat BBM Pertalite dan Pertamax semakin terjangkau setelah BBM Premium dihapuskan di awal tahun 2022.

Dengan merevisi persentase ini, harga Pertalite yang saat ini Rp 8.000 per liter dan Pertamax 9.400 per liter bisa lebih murah.

Ia pun meminta agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui BP2RD segera mengajukan revisi Perda Pajak Daerah ke DPRD.

“Fraksi PKS sangat setuju kalau revisi Pajak BBM segera di ajukan untuk dibahas di DPRD dan disahkan,” katanya, Sabtu (5/3/2022).

Wahyu menegaskan, Fraksi PKS akan mendorong revisi pajak BBM menjadi inisiatif dewan apabila Pemprov Kepri tak segera mengajukan nya ke DPRD.

Fraksi PKS juga akan menjalin komunikasi yang intensif dengan Fraksi lainnya agar revisi pajak BBM segera dibahas dan disahkan DPRD.

“Kami sangat siap sekali, Kami akan berkoalisi dengan Fraksi lainnya yang setuju dengan revisi ini,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.