TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang mulai periksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Denny dan Winda sudah dipanggil dan diperiksa Polisi sebagai pelapor dugaan malapraktik tersebut, pada Jum’at (19/5/2023).
“Saat ini dalam pemerikaaan saksi dan sedang didalami oleh Satreskrim Polresta. Untuk hari ini pelapor yang diperiksa,” ujar Kasi Humas Polresta Iptu Giofany Tanjungpinang saat ditanya kasus dugaan malapraktik.
Nantinya, kata Iptu Giofany Satreskrim Polresta Tanjungpinang pastinya akan memeriksa dokter, bidan hingga pihak lainnya, yang mengetahui terjadinya dugaan malapraktik di RSUP RAT Tanjungpinang.
“Nantinya dokter juga akan diperiksa. Yang jelas sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ungkapnya.
Sementara itu, Denny ayah dari bayi korban malapraktik mengatakan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB
Dia bersama istrinya diperiksa dan ditanyakan soal kronologis kejadian dugaan malapraktik. Kata Denny, Polisi juga meminta bukti tambahan, seperti foto bayi, hasil USG dan dokumen lainnya dari rumah sakit.
“Nanti teman-teman wartawan bisa tanyakan langsung kepada penyidik,” kata Denny.
Sampai saat ini, sambung Denny pihak RSUP Tanjungpinang belum bertanggung jawab, untuk menyembuhkan tangan kanan bayinya agar kembali normal.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id