Karantina Pertanian Sertifikasi 23.040 Ayam Broiler Diekspor ke Singapura

Karantina
Ayam Boiler yang diekspor ke Singapura melalui Pelabuhan Sri Payung Baru 6 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap 23.040 ekor ayam broiler hidup yang akan dikirim ke Singapura.

Ekspor ayam ini adalah trial ekspor fase kedua yang dilakukan melalui Pelabuhan Sri Payung Batu Enam belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan Karantina meliputi pemeriksaan administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan untuk memastikan jumlah ayam yang dibawa sesuai dengan yang tertera di dokumen dan dipastikan ayam yang dikirim sehat.

“Ayam broiler yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan sehat, sehingga sertifikat kesehatan hewan (KH-11) dapat diterbitkan dan ayam tersebut dapat dikirim ke Singapura,” ungkap Purwanto Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Rabu (17/5/2023).

Purwanto menambahkan, sebelum trial ekspor fase ke-dua ini berlangsung, pemilik telah memenuhi persyaratan sertifikat kompartemen bebas Avian Influenza (AI) dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI.

Kemudian Hasil Uji Laboratorium dari Balai Veteriner Bukittinggi untuk Uji Salmonella, Hasil Uji Laboratorium dari Balai Veteriner Wates untuk uji Salmonella enteriditis, serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan.

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Aris Hadiyono, mengatakan bahwa, ayam broiler ini merupakan sub sektor peternakan asal Kabupaten Bintan yang baru pertama kalinya diekspor.

“Ragam baru komoditas ekspor dari Kepri ini, merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah, sinergi Karantina bersama PKH Kementan, Dinas Pertanian Prov. Kepri, Dinas Pertanian Kab. Bintan dan instansi terkait lainnya, sukseskan program Gratieks,” terangnya.

Ekspor ayam ini dilakukan oleh PT JCI melalui anak usahanya yaitu PT CA di Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Ayam ini dikemas dalam kotak keranjang, setiap kotak berisi 12 ekor ayam. Setiap flat open kontainer memuat 340 kotak. Hal ini sesuai dengan permintaan negara tujuan.

Trial ekspor telah dilakukan dua fase, fase pertama dilakukan trial pengiriman ke Batam hasilnya baik, trial ekspor fase kedua pengiriman ke Singapura juga berhasil dengan baik.

Trial dilakukan untuk memastikan teknik pengiriman ayam dengan kotak keranjang dan flat open container berjalan lancar dengan jumlah ayam per kotak yang ditetapkan jumlahnya.

Setelah dilakukan dua kali trial ekspor ini, diharapkan ekspor akan berjalan lancar yang akan mulai dilaksanakan pada Juni.

“Karantina Pertanian Tanjungpinang mendukung segala upaya investor untuk kelancaran ekspor dengan pendampingan dan sertifikasi,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.