TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan 70 ekor kambing yang masuk ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Dompak, Jumat (07/4/2023) kemarin.
Puluhan ekor kambing itu didatangkan dari Kabupaten Karimun, untuk memenuhi kebutuhan di Tanjungpinang pada saat lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Setelah sampai di pelabuhan, satu persatu kambing tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Karantina.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen serta pemeriksaan kesehatan fisik.
Dorisman selaku Pejabat Karantina Hewan yang bertugas menegaskan bahwa selain pemeriksaan fisik dan administrasi, juga dilakukan desinfeksi alat angkut baik kapal maupun mobil pick-up.
Menurutnya, hal itu sebagai upaya dalam pencegahan terhadap penularan penyakit hewan melalui media pembawa maupun alat angkut.
“Saya mengapresiasi pengguna jasa yang patuh dalam melaporkan kambing tersebut sebelum dilalulintaskan, sehingga puluhan kambing ini dapat terjamin kesehatannya dan dapat didistribusikan kepada masyarakat Tanjungpinang dengan aman,” Ujarnya.
“dari hasil pemeriksaan fisik juga tidak ditemukan gejala klinis PMK, dokumen lengkap, sehingga kambing dapat dibawa ke kandang peternak,” pungkas Doris.
Secara terpisah, Aris Hadiyono, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang menyampaikan pihaknya bersama pejabat otoriter veteriner Provinsi Kepri, selalu mendukung kelancaran pengiriman hewan kambing maupun sapi untuk kebutuhan masyarakat Tanjungpinang dan Bintan.
“Mari sama-sama kita jaga pulau Bintan ini tetap bebas PMK, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat peternak,” imbuhnya.