TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Tanjungpinang mendukung upaya pemerintah untuk melestarikan kebaya sebagai warisan Indonesia.
Salah satu wujud dukungan terhadap kebaya yang didaftarkan ke The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan takbenda dunia asal Indonesia.
Pegawai perempuan Disbudpar Tanjungpinang ikut menyemarakan dengan mengenakan kebaya.
“Kita mulai dari pegawai Disbudpar. Kemarin, sudah banyak pegawai perempuan yang memakai baju kebaya labuh,” kata Kepala Disbudpar Tanjungpinang Muhammad Nazri melansir dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Sabtu (4/3/2023).
Ditambahkan, Jabatan Fungsional Pamong Budaya Ahli Madya, Syafaruddin bahwa baju kebaya labuh bukan sesuatu hal yang asing bagi masyarakat Kepri.
Karena memang merupakan salah satu pakaian adat Melayu, di samping baju kurung, baju pesak enam, belah Bintan, dan sebagainya.
Menurutnya, selama ini masyarakat Kepri, khususnya kaum perempuan sudah banyak yang memakai kebaya, baik itu ke acara pesta, wisuda, atau acara resmi lainnya. Jadi, bagi orang Melayu Kepri itu tidak asing lagi.
“Bersamaan kebaya diusulkan ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia, maka pegawai perempuan Disbudpar melakukan aksi dengan memakai baju kebaya labuh,” ucapnya.
Syafaruddin menyampaikan, Disbudpar juga akan mulai menyosialisasikan penggunaan kebaya labuh, di samping baju kurung, kepada seluruh pegawai perempuan Pemko Tanjungpinang.
Nantinya, pemakaian kebaya itu akan diatur melalui peraturan wali kota (perwako). Apakah nanti setiap Jumat itu mengenakan baju kurung pada minggu pertama dan ketiga atau kebaya labuh pada pekan kedua dan keempat.
“Kita usulkan ke wali kota untuk perwako nya. Namun, sebelum aturan itu wujud, perlu dilakukan soslialisasi terlebih dahulu, dimulai dari pegawai Disbudpar. Nanti, kita surati juga OPD-OPD,” ujarnya.
Kemudian, kita juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar guru-guru perempuan juga berkebaya labuh ataupun baju kurung secara bergantian setiap bulannya.
“Jadi, nanti akan semarak dengan baju kebaya labuh,” tambah Syafaruddin.
Sekarang ini, kata dia, baju kebaya banyak yang sudah dimodifikasi. Namun, perlu diketahui bahwa kebaya labuh itu berbeda dengan baju kurung.
Kalau baju kurung itu benar-benar mengurung tubuh kita, sedangkan kebaya labuh turunan dari kebaya pendek, tetapi lebih panjang sampai ke lutut.
Umumnya, baju kebaya labuh tidak memakai pesak. Dan ini, sudah kita tanyakan ke Lingga, Bintan, dan orang-orang yang sudah memahami betul tentang baju kebaya dari keturunan-keturunan Sultan pada masa lalu, bahwa mereka tidak pernah melihat baju kebaya itu memakai pesak.
“Kalau memakai pesak itu baju kurung pada umumnya, termasuk baju potong jubah. Jadi, kebaya itu bajunya tidak berpesak untuk Kepri. Di luar Kepri tidak masalah jika memakai pesak, tapi mereka tetap menamainya baju kebaya labuh,” pungkasnya.
Diketahui, Indonesia bersama empat negara Asean lainnya yakni Singapore, Malaysia Brunei Darussalam, dan Thailand, sepakat untuk mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH)-UNESCO.
Kelima negara tersebut, membentuk hubungan budaya bersama atau shared culture, di mana baju kebaya memang sudah menjadi busana tradisional yang sudah dikenakan kaum perempuan di lima negara Asia Tenggara tersebut.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id