Polisi Awasi Penyaluran ‘Minyak Kita’ di Tanjungpinang

Penyaluran

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATPolresta Tanjungpinang awasi penyaluran minyak goreng subsidi ‘Minyak Kita‘ di wilayah setempat.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengawasi penyaluran minyak goreng dan beras, merupakan salah satu atensi Presiden RI Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan,” kata Kapolresta saat ditemui di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Jumat (17/2/2023).

Dalam pengawasan, lanjut Kapolresta, pihaknya akan berkerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang.

Selain itu, Polresta juga akan selalu memantau buku ekspedisi milik distributor, yang menyalurkan minyak kita kepada pengecer ataupun masyarakat.

Hal itu, agar pihaknya dapat mengetahui, kemana saja minyak tersebut dijual.

“Misalnya dapat 1 ton, kita liat 1 ton itu habis kemana saja. Kalau terjual 500 kilogram, sisanya kemana,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, Polresta juga akan melakukan sidak lagi, ditempat distributor ‘minyak kita‘.

“Apalagi ini mau menjelang perayaan Idul Fitri. Minyak yang harganya Rp14 ribu, harus sampai di masyarakat Rp14 ribu,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini belum ada penemuan tindakan penimbunan. Jika ditemukan, pihaknya akan menindak tegas, sesuai aturan yang berlaku.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.