JAKARTA | WARTA RAKYAT – Pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan efektif menjadi syarat mutlak mewujudkan negara yang maju.
Konstitusi menyebutkan bahwa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditunjuk sebagai lembaga yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel sekaligus transparan.
Maka dari itu, BPK setiap tahunnya melakukan pemeriksaan laporan keuangan seluruh instrumen negara.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, selanjutnya disampaikan kepada DPR, DPD, dan DPRD.
Eratnya hubungan kerja antara BPK dan lembaga perwakilan ini harus terus dijaga agar DPR, DPD dan DPRD dapat memiliki panduan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Hal inilah yang dikatakan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat memberikan sambutan di hadapan Gubernur dan Ketua DPRD se-Jawa dan Sumatera di entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
“Hasil audit yang dilanjutkan dengan rekomendasi tidak hanya membuat kita transparan saja, namun juga berhasil menaikkan kualitas laporan keuangan,” katanya.
Dengan begitu, diharapkan kekeliruan dan kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dan tidak terulang lagi kedepannya.
Perbaikan akan menjamin setiap program dan kegiatan dapat terlaksana dan terealisasi sesuai dengan ketentuan dan perencanaannya.
Terakhir, Jumaga mendorong Pemda seluruh Indonesia untuk lebih memberikan ruang dan peran ke BPK untuk masuk mengaudit laporan keuangannya.
Audit laporan akan memastikan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (*)