TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau gelar rapat paripurna di Ruang Rapat Ketua Lantai III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/01/2023) Pagi.
Paripurna ini beragendakan Penyampaian Laporan Reses Masing-Masing Daerah Pemilihan Masa Sidang Kedua Tahun 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono.
Dalam rapat Paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2022 oleh Koordinator atau Juru Bicara perwakilan setiap daerah Pemilihan.
Yang mana Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Dapil. Yaitu Dapil 1 Kota Tanjungpinang, Dapil 2 Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3 Kabupaten Karimun, Dapil 4 Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong).
Dapil 5 Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6 Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7 Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya berharap, semua yang menjadi catatan, Aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan” ungkap Raden Hari Tjahyono.
Setelah semua perwakilan/juru bicara setiap daerah pemilihan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses.
Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Kesatu Tahun 2023 ini pun ditutup dengan ucapan terimakasih pimpinan rapat kepada semua anggota yang telah hadir.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id