Alfamart dan Indomaret Tidak Diizinkan Buka di Tanjungpinang, Ini Alasannya

Kominfo
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto menegaskan, Pemko Tanjungpinang tetap tidak mengizinkan dua ritel Indomaret dan Alfamart buka di wilayah setempat.

Menurutnya, kebijakan itu diambil merupakan salah satu upaya Wali Kota Tanjungpinang untuk melindungi keberlangsungan usaha lokal.

Bacaan Lainnya

“Penegasan ini kami sampaikan, terkait isu-isu ritel Alfamart dan Indomaret, yang akan masuk ke Tanjungpinang,” ungkap Teguh melansir dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Rabu (18/1/2023).

Teguh menjelaskan, Wali Kota Rahma tetap berkomitmen, untuk mendukung dan melindungi sekitar 160 swalayan lokal Tanjungpinang, mulai dari yang besar hingga yang kecil.

“Apalagi kita semua baru bangkit pasca pandemi, sehingga penguatan ekonomi melalui pelaku usaha lokal perlu dukungan penuh pemerintah,” ucapnya.

“Beliau menyampaikan, sebagai bentuk cintanya kepada usaha lokal, dua ritel yang berniat membuka puluhan unit itu tetap tidak diizinkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto menegaskan, bahwa dirinya juga tidak setuju, bila Pemko Tanjungpinang memberikan izin ritel besar itu masuk ke Tanjungpinang.

“Ini demi kepentingan masyarakat Tanjungpinang terutama usaha kecil. Lebih baik ritel itu tidak ada di Tanjungpinang,” tegasnya,

Dia menyampaikan, apabila ritel-ritel itu diizinkan masuk Tanjungpinang, maka secara otomatis akan mempengaruhi ratusan pelaku usaha kecil menengah ke bawah.

Menurut Fengky, jika pemerintah tidak bisa membantu atau memberikan subsidi kepada masyarakat atau pelaku usaha, paling tidak bisa mencegah masuknya ritel ternama tersebut.

“Jika pelaku usaha kecil tutup, otomatis akan menciptakan pengangguran yang lebih banyak,” sebut Fengki yang juga membidangi perekonomian dan keuangan tersebut.

Pemko Tanjungpinang harus tetap cermat dengan prinsip kehati-hatian dalam kebijakannya terutama terkait keberlangsungan pelaku usaha lokal. Karena setiap kebijakan Pemerintah harus menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.