TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mulai usut dugaan penyelewengan pajak dan BPJS Ketenagakerjaan di Badan Usaha Milik Daerah PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD PT TMB).
Polisi sudah meminta keterangan terhadap dua orang saksi untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut.
Informasi yang dihimpun, dua saksi yang dimintai keterangan yakni Kabag Ekonomi Pemko Tanjungpinang Hermawan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang Djasman.
Kepala BPKAD Tanjungpinang Djasman membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Iya, kemarin ada dimintai keterangan,” kata Djasman saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Djasman tidak mengungkapkan lebih lanjut saat ditanya soal pemeriksaan tersebut.
“Tanya aja langsung ke polisi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Hermawan mengaku dia datang ke Polresta Tanjungpinang hanya menyerahkan dokumen laporan keuangan BUMD PT TMB.
Sebelumnya, kata Hermawan, pihak kepolisian sudah menyurati Pemko Tanjungpinang untuk meminta laporan keuangan BUMD PT TMB.
“Karena atas persetujuan dari Buk Wali dan pak Sekda, makanya saya serahkan berkas (laporan keuangan) ke Polisi,” Ucapnya.
Ia menambahkan, berkas yang diserahkan yakni laporan keuangan BUMD PT TMB dari tahun 2021 dan 2022.
Pihak kepolisian masih belum dapat dikonfirmasi terkait penyelidikan tersebut.