TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menunjuk Yuswandi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
Penunjukan itu setelah Wali Kota Rahma memberhentikan Fahmi dan Yuswandi dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Direktur BUMD PT TMB.
“Sudah ditunjuk pelaksana tugas Direktur yaitu bapak Yuswandi yang juga selaku komisaris PT. TMB sampai selesai proses seleksi kepengurusan BUMD,” ujar Rahma, Rabu (14/12/2022) kemarin.
Rahma mengungkapkan pertimbangan diberhentikan Fahmi dan Irwandi dari jabatannya.
Menurutnya, kondisi keuangan perusahaan yang terus mengalami kerugian menjadi pertimbangan utama diberhentikan Fahmi dan Irwandi.
Pada 2020 tercatat BUMD mengalami kerugian sebesar Rp1,8 Miliar, kemudian kerugian meningkat menjadi Rp2,3 Miliar pada 2021.
“Itu baru sampai 2021 kerugian dialami BUMD PT TMB terus meningkat, tahun 2022 belum dihitung, karena tahun nya belum habis,” ucap Rahma yang juga selaku pemegang saham BUMD PT TMB.
Tidak hanya itu, lanjut Rahma, terdapat banyak permasalahan selama kepemimpinan Fahmi dan Irwandi mulai dari gaji pegawai yang tidak dibayar sejak enam bulan lalu.