TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kabar gembira untuk RT/RW di Tanjungpinang. Pasalnya, Pemko Tanjungpinang akan menaikan insentif RT/RW menjadi Rp600 ribu per bulan.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, insentif RT/RW naik Rp100 ribu atau naik dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu perbulan.
“Bapak ibu, saya tunaikan janji saya. Bahwa mulai Januari 2023 insentif naik menjadi Rp 600 ribu per bulan,” ujarnya saat menghadiri rapat forum RT/RW Kelurahan Tanjungpinang Kota di Aula Kantor Kelurahan setempat, Selasa (6/12/2022).
Tidak hanya itu, lanjut Rahma, insentif juga akan dibayar per bulan, berbeda dari sebelumnya yang dibayar per triwulan atau 3 bulan sekali.
“Sesuai dengan komitmen saya, RT/RW menerima insentif sebulan sekali, tidak ada lagi rapel tiga bulan. Karena pada dasarnya saya sudah siapkan anggarannya, tinggal secara teknis pencairannya saja,” ucapnya.
Rahma mengungkapkan, pertimbangan kenaikan insentif ini, karena pekerjaan RT/RW itu termasuk pekerjaan yang berat dalam mengurus warga yang ada disekitarnya.
Ditambah lagi, kata dia, urusan pendataan warga dan segala urusan yang ada disekitar, maka RT/RW yang menangani terlebih dahulu.
“Mereka bekerja 24 jam membantu pemerintah yang berkaitan dengan warga. Oleh karena itu, sewajarnya insentif tersebut dinaikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, kenaikan insentif tersebut merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi dirinya terhadap seluruh RT/RW yang ada di Tanjungpinang yang selama ini kerap membantu pemerintah.
“Dengan kenaikan ini semoga bermanfaat untuk bapa ibu semua dan saya harap bekerja bisa lebih semangat lagi,” tukasnya.