TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH bersama Wakil Ketua II Hendra Jaya memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, Selasa (15/11/2022)
Rapat Paripurna ini berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, dihadiri 18 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, serta kepala OPD pemko Tanjungpinang.
Terhadap pandum tersebut, tujuh fraksi DPRD yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, Demokrat Amanat Bernurani, dan Pembangunan Kebangsaan menyampaikan setuju agar RAPBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 dilakukan pembahasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Semoga dengan cepat dilakukan pembahasan, maka RAPBD ini dapat di sahkan sesuai dengan waktu yang ada mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri 84/2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023,” harap Meiyanti dari fraksi Gerindra.
Begitu juga pandangan umum dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berharap agar pembahasan RAPBD ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga dapat segera direalisasikan.