Tiga Remaja di Tanjungpinang Jadi Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi

Warga
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Ronny Burungudju

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Tiga orang remaja di Tanjungpinang diduga jadi penadah diringkus polisi di salah satu bengkel di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 8 Atas Tanjungpinang, Rabu (19/10/2022).

Ketiga remaja masing-masing berinisal AF (18 tahun), RE (21) dan EH (21). Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan pengembangan dari tersangka pencurian motor inisial YP (17).

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku curanmor Honda Beat, yang terjadi di Jalan Bukit Cermin.

Pencurian motor tersebut telah dilaporkan oleh korban kepada polisi pada Jumat, 9 Agustus 2022 lalu.

“Pelakunya ialah orang yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim gabungan Polsek Tanjungpinang Timur. Kemudian kita melakukan pengembangan,” ujarnya, Jum’at (21/10/2022).

Saat diintrogasi, pelaku YP mengaku telah mencuri sepeda motor jenis honda beat di Jalan Bukit Cermin.

Pelaku juga mengaku, motor curian tersebut telah dijual kepada dua orang penadah.

“Kemudian kita melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku penadah sepeda motor hasil curian tersebut yang berada di bengkel kilometer 8 atas,” ungkapnya.

Ketiga pelaku, lanjutnya, tidak melakukan perlawanan saat diringkus polisi. “Tiga Pelaku telah mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.