TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) akan mengadakan turnamen futsal, sesama antar wajib pajak.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie mengatakan, turnamen tersebut rencananya akan dilakukan pada November 2022 mendatang.
“Pada turnamen nanti kita melakukan pertandingan antar wajib pajak yang ada di Pemko Tanjungpinang,” katanya, Jumat (7/10/2022) kemarin.
Adapun wajib pajak yang akan diundang, kata said, yakni seperti hotel, restoran dan wajib pajak lainnya.
“Nanti akan kami susun terlebih dahulu, wajib pajak mana aja yang diundang, yang jelas kita akan undang hotel, restoran untuk mewakili satu tim, serta terkait hadiah dan pelaksananya sedang kami susun,” ujarnya.
Menurutnya, turnamen ini dilakukan untuk menjalin kebersamaan antara Pemko melalui BPPRD terhadap wajib pajak.
“Ini salah satu trobosan kami dengan cara olahraga untuk pendekatan kepada wajib pajak. Supaya mempunyai kedekatan yang humanis, bukan berarti hanya menagih tapi juga penting silaturahmi,” terangnya.
Kendati dengan adanya wacana tersebut, ia berharap kepada seluruh pajak yang akan diundang agar bisa bersiap diri untuk menyiapkan tim terbaiknya.