Operasi Zebra Siligi 2022 di Tanjungpinang Dimulai, Ini Tujuh Sasaran Pelanggaran Ditindak

Zebra

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Operasi Zebra Siligi 2022 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (3/10/2022).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rahman operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dari 3-16 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka Operasi Zebra Siligi 2022, personil gabungan yang dilibatkan ada 54 orang,” ujarnya saat diwawancarai usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Siligi 2022 di Mapolresta Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, ada tujuh sasaran yang menjadi prioritas dalam operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia diantaranya menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus.

Kemudian berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

“Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas,” ujarnya.

Dalam operasi ini, ia mengingatkan kepada personil yang bertugas dilapangan dilarang untuk melakukan pungutan liar dan jangan membuat tindakan yang kontraproduktif yang nantinya memberikan dampak negatif pada institusi dan stakeholder terkait.

“Pahami target dan sasaran operasi ini serta laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaannya berjalan secara optimal,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.