TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mengamankan lima orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Informasi didapatkan, penangkapan kelima pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepri inisial BS.
Informasi didapatkan, satu dari lima yang diamankan merupakan anak salah satu staf khusus Gubernur Kepulauan Riau.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus yang ditangani masih proses pengembangan.
“Penyidikan polisi fokus kepada pelaku tindak pidana dan perbuatannya,” ujar Ronny saat dihubungi, Selasa (6/9).
Pihaknya, tambah Ronny, telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri guna mengungkap berusaha bandar narkoba yang diduga berada di Batam. “Saat ini kami masih di Batam (koordinasi),” imbuhnya.
Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan juga membenarkan penangkapan anak salah satu stafsus Gubernur Kepri inisial BI.
“Iya benar anak salah seorang Tim Khusus Gubenur Kepri. Ya murni pelanggaran hukum, ditindak tegas,” tegasnya.