TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang masih memburu pelaku tabrak lari di Jalan WR Supratman, Kilometer 9 Tanjungpinang, Senin (22/8/2022) malam.
Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor Yamaha BP 5241 RW inisial JD meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tabrak lari yang menewaskan pengendara motor tersebut.
“Masih penyelidikan. Ada CCTV, petugas lagi melacak. Kami akan mengecek kamera pengawas di ruko-ruko,” jelasnya saat diwawancarai, Selasa (23/8/2022).
Ia menjelaskan, kecelakaan naas tersebut bermula saat pengendara motor membawa penumpang melaju dari arah RSUD Ahmad Thabib menuju Bintan Center Tanjungpinang.
Namun saat melintas di traffic light, dari arah belakang mobil box yang tidak diketahui identitasnya membentur bagian samping kiri motor.
Hal ini mengakibatkan pengendara dan penumpang motor terjatuh ke aspal. Mobil box tersebut kemudian langsung kabur.