TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Warga keluhkan kondisi Jalan Brigjen Katamso tepatnya di depan toko baju Pinang Mode Kilometer 2 Tanjungpinang berlubang.
Keluhan tersebut disampaikan oleh warga melalui media sosial Facebook. Kondisi jalan berlubang itu dapat mengancam keselamatan pengendara.
“Jangan Tunggu Memakan Korban!!!!
Untuk pihak terkait agar segera memperbaiki jalan yg sangat membahayakan untuk pengguna jalan
#Pemerintah Kota Tanjungpinang
#Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” tulis pengendara di media sosial.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang Muhammad Irfan menjelaskan, jalan tersebut merupakan jalan milik provinsi, jadi Pemko Tanjungpinang tidak boleh menganggarkan untuk perbaikan.
“Kalau jalan provinsi Pemko Tanjungpinang tidak boleh meletakkan anggaran disitu, salah secara aturan undang-undang tentang keuangan kita, dia boleh hanya provinsi yang perbaiki itu,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Pihaknya, lanjut Irfan, telah koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kepri setelah menerima keluhan dari pengendara.
Menurutnya, dari koordinasi tersebut dari PUPR Provinsi tidak memiliki jawaban yang pasti untuk perbaikan jalan tersebut.
Sebab, PUPR Provinsi masih belum memiliki anggaran untuk perbaikan dan akan berkoordinasi dulu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Jawabannya masih normatif, katanya anggaran belum ada, tunggu anggaran dulu, koordinasi gubernur dulu,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan Pemko Tanjungpinang tidak bisa memperbaiki kerusakan jalan tersebut, jika nekat untuk memperbaiki nanti akan ada temuan.
“Tidak boleh, kalau kita anggarkan untuk perbaikan itu salah, nanti ada temuan BPK dan BPKP,” tegasnya.