Kabar Terbaru Kasus Korupsi di BUMD Tanjungpinang, Tersangka Tidak Ditahan

Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono

“Jadi karena tersangka ini adalah Kabag Keuangan di BUMD, dia semena-mena meminjamkan uang kepada karyawannya tanpa ikuti prosedur. Padahal BUMD sudah menetapkan prosedur yang berlaku,” kata Andiransyah, Senin (27/12/2021).

Dia menerangkan, bahwa banyak karyawan BUMD yang meminjam uang saat DWN menjabat sebagai Kabag Keuangan. Namun, kata dia ada sejumlah karyawan yang tidak mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Jadi Kemungkinan akan ada tersangka lain. Rata rata uang yang dipinjamkan ini untuk kepetingan pribadi,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.