“Ini tujuannya semata-mata untuk menjadi dasar disaat kita akan memberikan insentif kepada guru sekolah minggu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Tengku Dahlan dalam laporannya menyampaikan, sertifikasi guru sekolah minggu bertujuan meningkatkan kompetensi guru, menentukan standarisasi sekolah minggu melalui kegiatan sertifikasi.
Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan wawasan di bidang keagamaan bagi para guru sekolah minggu dan mewujudkan persatuan dan kesatuan terutama dikalangan guru sekolah minggu se-kota Tanjungpinang.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari sari 21 Juni hingga 23 Juni 2022 dan diikuti oleh 200 orang guru sekolah minggu dari Katolik dan Protestan.
“Akan diuji lima orang penguji dari praktisi pendidikan keagamaan maupun tokoh agama baik dari Protestan maupun Katolik,” jelasnya.