TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Usai pengumuman kelulusan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang mulai mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan secara online.
Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang Saparillis, menjelaskan PPDB untuk tahun ajaran 2022-2023 dilaksanakan secara online sepenuhnya. PPDB tingkat SMP dimulai pada Senin (27/6) dan Selasa (28/6) untuk jalur prestasi.
Sedangkan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua, ujar Saparilis, dimulai Senin (4/7) hingga Rabu (6/7).
Selanjutnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua juga dimulai Senin (4/7) hingga Rabu (6/7).
“Pengumumannya sama tanggal 7 Juli, kemudian pendaftaran ulang selama dua hari, tanggal 8 dan 9 Juli,” kata Saparillis, Kamis (16/6).
Saparillis meyakini, pelaksanaan PPDB secara online akan berjalan lancar, walaupun di sekolah tidak dibuka panitia pendaftaran secara langsung.
Disampaikannya, jika orang tua tidak mengerti caranya, sang anak diyakini akan memahami tata cara pendaftaran sebab sistemnya sudah dipersiapkan dengan sederhana dan mudah diakses.
“Sekarang daftarnya mudah tinggal kita scan barcode saja nanti sudah masuk ke halaman pendaftaran,” ujarnya.
Petugas yang ada di sekolah hanya sebagai operator, hanya menerima laporan dari orang tua jika terjadi kendala saat pendaftaran. Berkas yang diperlukan diantarkan siswa saat pendaftaran ulang.
“Saat pendaftaran pada sistem berkas-berkas yang diperlukan cukup difoto dan diupload saja. Dibawanya saat daftar ulang saja untuk diverifikasi,” terangnya. (*)