Rahma Bersama Kepala BNN Tanjungpinang Komitmen Dalam Pemberantasan Narkoba

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP saat menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang, AKBP. Heryana, S.E, M.H beserta jajaran, di ruang Walikota, Kamis (3/2).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang turut berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Hal tersebut disampaikan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP saat menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang, AKBP. Heryana, S.E, M.H beserta jajaran, di ruang Walikota, Kamis (3/2).

Pertemuan tersebut dalam rangka perkenalan kepala BNN Tanjungpinang yang baru sekaligus bersilaturahmi. “BNN siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberantas narkoba,” ujar Heryana sekaligus memperkenalkan diri.

Heryana juga menyampaikan terkait rencana pelaksanaan HUT BNN bulan Maret mendatang.

“Pelaksanaan HUT BNN pada tanggal 22 Maret mendagang dan berencana akan menggelar pentas seni bertemakan narkoba yang akan melibatkan beberapa sanggar di Tanjungpinang. Dan kami sekaligus mengundang Walikota dalam pelaksanaannya nanti,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Rahma mengucapkan selamat bergabung kepada kepala BNN Kota Tanjungpinang dan berharap sinergi bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Selamat bertugas di Kota Tanjungpinang, semoga sinergi dan kerjasama dapat terus ditingkatkan dengan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di kota Tanjungpinang,”sambutnya.

Lanjut disampaikan, Rahma juga mendukung segala program BNN dalam memberantas narkoba di Kota Tanjungpinang.

“Narkoba merupakan musuh terbesar bagi kita yang memberikan dampak sangat negatif untuk masyarakat. Untuk itu kami sangat mendukung program-program dari BNN dalam penyalahgunaan narkoba di masyarakat termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Rahma berharap dengan komitmen bersama  BNN dalam memerangi narkoba, dapat menghindarkan masyarakat berurusan dengan masalah hukum.

“Sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan, Pemko Tanjungpinang turut andil bersama perangkatnya melalui camat, lurah, serta RT dan RW terus mengimbau dan mensosialisasikan bahaya dan dampak penggunaan narkoba”, tutupnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.