Brigjen TNI Jimmy Selaku Dansatgassus Perlintasan PMI Menghimbau Masyarakat Agar Patuhi Protkes

Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu S. Hub. Int. Selaku Dansatgassus perlintasan PMI saat meninjau RSKI Pulau Galang Batam, Kamis (27 Januari 2022)

BATAM | WARTA RAKYAT – Satuan Tugas Khusus (Dansatgassus) PMI melaporkan bahwa pada hari Kamis, 27 Januari 2022 kondisi RSKI Pulau Galang Batam sampai dgn Pukul 17.00 Wib dalam keadaan aman & terkendali di bawah kendali Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int.

Update data Satgassus PMI saat ini pasien RSKI pulau galang dihuni sebanyak 39 orang pasien terdiri dari 24 orang Laki – laki dan 15 orang perempuan.

Berdasarkan kapasitas 460 tempat tidur yang disediakan maka okupansi ketersediaan saat ini 8,48%, dimana tercatat penghuni tersebut berasal dari 20 orang pasien dari PMI & 19 orang dari warga Batam serta diantaranya 5 Orang warga batam tersebut Porbable Omicron.

Dari data sebelumnya terdapat 2 Orang PMI teridentifikasi porbable Omicron, namun kini pasien tersebut telah kembali ke kampung halaman setelah menjalani perawatan di RSKI pulau Galang.

Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu S. Hub. Int. Selaku Dansatgassus perlintasan PMI menyampaikan melalui Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi bahwa dengan adanya penambahan 5 pasien Probable Omicron dari warga batam yang di rawat di RSKI pulau Galang, Danrem 033/WP menghimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan dengan baik, demi mencegah penyebaran varian Omicron khusus nya di wilayah Kepri agar tidak meluas.

“Pihak RSKI pulau Galang di bawah kendali Danrem 033/WP akan memberikan perawatan yang terbaik kepada seluruh pasien, segala upaya dengan semaksimal mungkin agar khususnya varian omicron tidak menyebar lebih luas lagi, semua demi kesehatan seluruh masyarakat dalam melawan Covid 19” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses