
BINTAN | WARTA RAKYAT – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan berkesempatan untuk memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan 2021 – 2041 pada saat agenda Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan RDTR Kawasan Perkotaan.
Kegiatan itu digelar oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Roby memaparkan langsung RDTR Kawasan Perkotaan Tanjunguban itu di hadapan Plt Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki.
“Dengan adanya pembahasan lintas sektor tersebut diharapkan bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Bintan khususnya lagi kawasan perkotaan Tanjung Uban,” ujar Roby.
Pengembangan Kawasan Perkotaan Tanjung Uban tujuan untuk menjadi sentra guna mendukung pertumbuhan di berbagai sektor. Khususnya bagi mendukung pengembangan 3 kawasan kecamatan di Kabupaten Bintan seperti Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Sri Kuala Lobam dan Kecamatan Teluk Sebong.
“Kawasan Perkotaan Tanjung Uban memiliki peranan wilayah yang strategis karena merupakan salah satu pintu masuk bagi Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Menurutnya juga bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sangat membutuhkan dukungan pemerintah pusat bagi pengembangan di kawasan tersebut.
Pasalnya, lokasi Tanjung Uban ke depannya akan memiliki posisi yang strategis karena berbatasan langsung dengan kawasan Kota Batam, kawasan industri Lobam dan juga kawasan pariwisata Lagoi.
“Beberapa isu strategis nasional juga akan mempengaruhi kemajuan perkembangan kawasan Tanjung Uban ke depannya. Salah satunya dengan terealisasinya jembatan Batam-Bintan (Babin),” katanya.