Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Online

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok arisan online.

Dalam kasus tersebut polisi sudah menetapkan seorang perempuan inisial YR sebagai tersangka.

“Jadi tersangka kemarin (YR) tidak sendiri,” Kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Rabu (13/10).

Ia menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti diduga ada pihak lain yang mendapat keuntungan dari tindak pidana tersebut.

“Sekarang masih proses pengembangan, dalam waktu dekat akan kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka inisial YR diketahui sudah menipu puluhan korban. Namun baru lima korban yang melaporkan ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, awalnya tersangka membuka arisan online bernama Duos Elite.

Dalam arisan tersebut, peserta diiming-imingi oleh tersangka mendapatkan keuntungan 30 persen, sehingga peserta menyetor uang kepada tersangka dari puluhan hingga ratusan juta.

“Sampai hari yang ditentukan juga uangnya tidak ada yang dikembalikan, termasuk keuntungan yang dijanjikan juga tidak ada,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Ia menyampaikan, tersangka juga membuat grup WhatsApp (WA) untuk meyakinkan peserta.

Dalam grup tersebut, tersangka memasukan peserta dan juga peminjam. Namun, setelah dilakukan penelusuran nama peminjam tersebut ternyata tidak ada atau fiktif.

“Di grub whatsapp itu tersangka menyampaikan bahwa ini ada peminjam dan investor, ternyata setelah kita cek nama-nama peminjam tidak ada, itu hanya akal-akalan tersangka,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Reza, uang ratusan juta hasil penipuan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Tersangka menggunakan uang untuk membayar cicilan, membeli mobil, membayar utang dan untuk biaya hidup.

“Uang itu juga digunakan pelaku untuk liburan,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.