Polisi Sita Motor Milik Tersangka Pembunuhan Pengusaha Besi Tua

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menyita sepeda motor Yamaha NMX milik tersangka pembunuhan pengusaha besi tua di Tanjungpinang, Zulkifli alias Boy (27).

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, motor tersebut dibeli tersangka dari hasil merampok korban Zainudin (49).

Menurutnya, tersangka membeli motor dengan nomor polisi BM 4953 DAP itu seharga Rp 28 Juta.

“Pelaku membeli sepeda motor seken ini secara cash. Sepeda motor sudah kita sita dan baru sampai di Tanjungpinang dua hari lalu diantar oleh keluarga dari tersangka,” ujar Rio ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (7/10).

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menyita sebuah rumah yang juga dibeli tersangka dari hasil perampokan tersebut.

“Rumah itu baru di bayar DP Rp150 Juta, rumah yang pelaku beli di Bengkalis Riau juga sudah dibatalkan, jadi uangnya dapat kembali,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses