
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau akan menyelenggarakan upacara Kemerdekaan Indonesia yang ke-76 tahun, di Gedung Daerah, Tanjungpinang dengan kapasitas 30 para tamu undangan saja.
Hal ini sebagaimana dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri, Hasan.
“Untuk undangan 30 orang, diluar dari Inspektur upacara,” kata Hasan, Senin (16/8/2021).
Upacara yang telah dilaksanakan untuk kedua kalinya di masa pandemi ini, sangat-sangat terbatas dan cukup ketat, mulai dari peserta, panitia HUT hingga ini undangan wajib melakukan test antigen.

“Undangan yang tidak antigen tidak boleh masuk,” ujarnya.
Selain itu, Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) yang biasa terdiri dari formasi 17, 8 dan 45 pada upacara kali ini dikurangi setengah dari jumlah formasi tersebut.
“Selain itu, OPD-OPD juga dibagi beberapa rangkaian kegiatan seperti Satya Lencana, pelantikan paskibraka, dan renungan suci yang sudah hadir di rangkaian itu tidak akan ikut lagi agenda yang selanjutnya, jadi sudah dipastikan kapasitas nya hanya maksimal itu hanya 40 orang yang hadir,” pungkas Hasan.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak