TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Setelah 20 tahun lamanya akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mencapai kata sepakat dalam penyerahan aset kepada Pemko Tanjungpinang.
Sebelumnya Pemkab Bintan sudah melakukan penyerahan aset kepada Pemko secara bertahap.
Hal itu disampaikan oleh Apri Sujadi selaku Bupati Bintan, Senin (26/7/2021)
“Kita mau serahkan semua aset-asetnya waktu itu, namun pada saat itu Kota Tanjungpinang tidak menerima. Karena harus menerima dari segala sisi, diambil asetnya tapi karyawannya juga harus diambil dan hutangnya juga harus dibayar. Gak mungkin kan, tidak semudah itu,” katanya.
Sementara, Walikota Tanjungpinang Rahma, bersyukur atas kesepakatan terkait aset hari ini antara pemerintah Bintan dan Tanjungpinaang yang sudah selesai.
“Ini tidak terlepas dari inisiasi oleh KPK baik dari Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Bupati Bintan dan Gubernur Kepri alhamdulillah hari ini sudah selesai setelah 20 tahun akhirnya tercapai satu kesepakatan pengembalian aset Tanjungpinang, ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ” ucap syukurnya.
Sesuai hasil kesepakatan tersebut ada 16 item aset yang diserahkan kepada Pemko, yakni kantor Disduk Capil Bintan, Kantor Kesbangpol, Kantor Tenaga Kerja dan Koperasi, Kantor DLH, Gudang Farmasi, lapangan golf, dan beberapa aset gedung serta tanah semua sudah selesai.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak