NATUNA – DPRD Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Laporan Pidato Pertanggungjawaban (LPP) APBD tahun 2020, Jumat (16/7/2021).
Rapat ini digelar semi tertutup. Wartawan dan pihak lain tidak diperkenankan berlama-lama di dalam ruangan paripurna DPRD.
“Boleh masuk kak, cuma untuk ambil foto saja. Habis itu langsung keluar ya,” kata seorang staf Sekwan DPRD Natuna kepada awak media.
Ia menjelaskan, rapat ini digelar dengan tata cara di luar kebiasaan paripurna dewan. Lantaran mengacu pada keadaan darurat pandemi dan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Natuna.
“Jadi nanti untuk naskahnya akan dirilis Bagian Humas Sekwan. Harap maklum ya, kak,” pinta staf itu.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna didampingi dua pimpinan lainnya dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna.
Sementara dari pemerintahan, hanya dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi tanpa didampingi pejabat pemerintahan lainnya seperti Wakil Bupati, Sekda dan OPD-OPD.
Dalam rapat skala terbesar di lembaga legislatif itu, juga tidak mengundang unsur-unsur FKPD, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama serta pihak-pihak lain sebagaimana biasanya yang dilakukan pada gelaran rapat paripurna.