Terkait Penemuan Mayat di Hotel Surya, Ini Penjelasan Kapolsek Tanjungpinang Kota

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Sesosok pria paruh baya, Zakirin (60), yang ditemukan tidak bernyawa di Hotel Surya Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang pada hari Senin (24/5/2021). Zakirin diduga meninggal karena sakit.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Kota, Iptu Arsha menjelaskan kronologis penemuan mayat tersebut.

Menurut keterangan Aswad yang diterima dari saksi, pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 00:15 WIB melihat korban sedang tidur di kursi panjang lantai satu yang berdekatan dengan reseption.

Kemudian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 pada pukul 06:00 Wib korban sedang duduk di kursi.

Tidak lama kemudian, ujar Iptu Arsha, saudara Aswad melihat korban memindahkan tong sampah lalu pergi ke arah Kaca Puri dan saudara Aswad tidak melihat korban lagi.

Kemudian pada pukul 11:30 Wib saudara Atmoharyo membersihkan kamar hotel 301 di lantai III. Pada saat hendak membuang sampah dan keluar dari kamar, Atmoharyo melihat ada seorang laki-laki yang terbaring di lantai dengan posisi terlentang.

Setelah melihat kejadian itu saudara Atmorharyo menuju reseption dan mengabarkan kepada M Alwi yang bertugas menjaga Reseption di lantai I.

“Setelah mendapat kabar atas kejadian tersebut M.Alwi dan Atmoharyo langsung bergegas menuju lantai III dan benar seorang laki-laki yang terbaring diketahui bernama Zakirin, lalu kemudian M Alwi mencoba untuk membangunkan namun tidak ada respon dari korban,” kata Iptu Arsha.

Iptu Arsha juga menuturkan mendapat laporan bahwa seseorang yang terbaring di lantai III dan tidak sadarkan diri, kemudian pemilik hotel menghubungi pihak kepolisian (Polsek Tanjungpinang Kota).

Setelah mendapat kabar dari pemilik hotel Surya, kita langsung menghubungi Tim Gugus Tugas Covid-19, sekitar pukul 14:30 Wib Tim Gugus Tugas Covid 19 tiba di TKP menyatakan korban telah meninggal dunia dan di bawa ke RSUD Kota Tanjungpinang dengan melakukan Prokes.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Berdasarkan hasil PCR dari RSUD Kota Tanjungpinang, korban dinyatakan positif Covid 19, terhadap korban dilakukan pemakaman dengan mengikuti Protokol Kesehatan,” pungkas Iptu Arsha.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.