TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Tanjungpinang Timur membantu mengeluarkan Sukeri (55), pasien sebatangkara dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Rabu (05/05/2021) malam.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP mengatakan, keikutsertaan pihaknya dalam aksi sosial tersebut lantaran diminta tetangga pasien agar mengeluarkan pasien Sukeri yang dirawat di RSUD Kabupaten Bintan.
“Tadi malam sama rekan-rekan juang membantu mengeluarkan pasien dari RSUD, yang mana saudara kita ini orang jawa hanya sebatangkara tinggal dirumah,” katanya, Kamis (06/05/2021).
Lebih lanjut Prengki mengungkapkan, sangat berterimaksih kepada pihak Rumah Sakit lantaran sudah bersedia memberikan keringanan bagi pasien yang tidak mampu tersebut.
Saat ini, lanjut Prengki, pasien sudah dirawat di rumah dengan menggunakan infus.
“Kami sudah berupaya agar biaya ICU (Intensive Care Unit) yang sekitar Rp 11,1 juta dikurangi atau digratiskan. Puji Tuhan, pihak RSUD bersedia menerima pembayaran Rp 3 Juta dengan catatan rekan-rekan PBB Tanjungpinang akan mengurus surat keterangan domisili dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pasien, karena awalnya pasien dikategorikan sebagai pasien umum,” ujarnya.
“Siang ini surat domisili dan SKTM tersebut akan diantar ke rumah sakit. Jadi, dengan adanya SKTM ini tentu sangat membantu pembiayaam pasien,” tutup Prengki, yang juga Direktur Utama PT. Warta Multi Media ini.
Diketahui, sebelumnya Kepala Divisi (Kadiv) Humas DPC PBB Tanjungpinang, Jotar Hutabalian mengatakan, berawal pada Senin (03/05/2021) sore, terdapat seorang warga Sungai Pulai, Kampung Tirtomulyo, Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur menghubungi salah satu pengurus PBB Tanjungpinang.
“Salah satu warga (halak hita) memberitahukan ke Pemuda Batak Bersatu lewat DPC Kota Tanjungpinang bahwa ada warga perantau dari Siantar sebatangkara dalam kondisi sakit keras dirumah, dan dibawa ke Rumah Sakit,” ujar Jotar Hutabalian, Selasa (04/05/2021).
“Saat kami kesana (RS), ternyata beliau ini sudah koma tidak sadar sampai kami tinggalkan pkl 11.00 malam,” ungkapnya.
Jotar Hutabalian menuturkan, mengingat pasien mengalami keterbatasan biaya perobatan, Ketua DPC Tanjungpinang pun langsung menghubungi penanggungjawab perusahaan yang mempekerjakan pasien tersebut.
Sebab, lanjutnya, diduga Suheri terserang sakit dalam kondisi jam kerja di wilayah Wacopek Kabupaten Bintan sebagai supir truk/lori pengangkut kerukan tanah.
“Lewat Ketua PBB DPC dan PAC Timur, kami kondisikan hingga menghubungi penanggung jawab dari rekan kerjanya serta pihak perusahaan tempat beliau kerja,” katanya.
Kegiatan tersebut didampingi Kadiv Humas Jotar Hutabalian, Kadiv Media Pers dan Publikasi Gibson Manurung, SE dan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Tanjungpinang Timur Adalusianus Sianturi