TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang menggelar Nikah Massal di Hotel Comfort.
Peserta Nikah Massal ini diikuti sembilan pasangan dengan menggunakan pakaian adat Indonesia, sesuai dengan tradisi adat Melayu.
Sekretaris DP3APM Kota Tanjungpinang, Lindawati dalam laporannya menjelaskan, dari 19 pasangan nikah massal yang mendaftar terdapat 10 orang pasangan yang lolos administrasi dan verifikasi peserta nikah massal.
Lindawati juga menjelaskan tujuan diadakan nikah massal ini ialah sebagai bentuk bukti kepedulian pemko Tanjungpinang kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk membantu melangsungkan pernikahan.
Adapun rincian peserta nikah massal yaitu 2 dua pasang dari KUA Kecamatan Tanjungpinang Kota 4 pasang dari KUA Kecamatan bukit Bestari dan
4 pasang dari KUA Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Dari jumlah 10 orang pasangan yang mengikuti nikah massal ini ada satu pasangan yang berhalangan hadir karena mengikuti permasalahan keluarga, untuk pembiayaan nikah massal tahun 2021 menggunakan DPA OPD DP3APM Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021,” kata Lindawati.
Sementara, Walikota Tanjungpinang, Rahma yang membuka secara langsung pernikahan massal mengatakan, pelaksanaan pernikahan memiliki arti yang sangat penting. untuk itu dirinya menilai ini merupakan suatu kegiatan yang positif untuk dilakukan.
“Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena menyelamatkan anak anak dalam mendapatkan haknya yaitu akte anak, penyelenggaraan nikah massal ini begitu penting dengan tujuan melindungi hukum yang kuat bagi keluarga dan anak, ” ujarnya.
Rahma juga mengucapkan terimakasih kepada DP3APM yang telah menggelar nikah massal ini sejak 2013.
“Saya ucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KUA, Kemenag yang hadir semuanya, Saya berharap kepada seluruh peserta semoga menjadi keluarga sakinah mawadah dan warahmah,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki