KPK Periksa Kepala BP Kawasan Bintan Terkait Korupsi Barang Kena Cukai

JAKARTA | WARTA RAKYAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai di Bintan.

Kali ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh H. Umar di Kantor KPK Jallan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Kepala BP Kawasan Bintan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri. “Hari ini dilaksanakan pemeriksaan di kantor KPK,” ujar Ali Fikri, Rabu (31/3/2021).

Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

“Diperiksa terkait pengaturan barang kena Cukai,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bintan, Tanjungpinang dan Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.