KPK Soroti Anjloknya Pendapatan Pajak BP2RD Tanjungpinang

Kepala Satgas KPK RI, Maruli Tua
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Maruli Tua

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Komisi Pemberatasan Korupsi Wilayah I, Maruli Tua menyoroti anjloknya pendapatan pajak yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Pendapatan dan Daerah Kota Tanjungpinang.

Diketahui penurunan pendapatan pajak yang signifikan itu mencapai Rp 200 Miliyar atau 19%. Hal ini katakan Maruli Tua, saat melakukan rapat koordinasi dan monitoring bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Soal pendapatan pajak di Tanjungpinang anjlok hingga 19 persen, atau turun Rp 200 Miliyar pada Tahun 2020 yang lalu. Tapi kami belum melihat rincian bagian mana yang turun, nanti akan kami evaluasi khusus dengan BP2RD apa penyebabnya,” ucapnya, Rabu (24/3/2021).

Saat Maruli menanyakan kepada BP2RD alasan kenapa pendapatan pajak bisa anjlok kepada BP2RD, BP2RD menyampaikan kepada dirinya bahwa karena pandemi Covid-19.

“Tapi kami harus lihat lagi, betul tidak karena alasan klasik pandemi Covid-19 atau tidak jangan, jangan,” ungkapnya.

Saat ini, KPK RI berfokus melakukan evaluasi pada aset pendapatan daerah, agar masyarakat dapat melihat sejauhmana KPK melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Yaitu, kami saat ini masih fokus untuk aset dulu, seperti yang tadi saya sampaikan persoalan ini kan urgent supaya dalam hal ini masyarakat dapat melihat bahwa koordinasi ini ada hasilnya,” tungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.