Rakor Bersama KPK RI, Rahma: Mari Bersama Jauhi Praktik Korupsi di Kota Tanjungpinang

Kepala Satgas KPK RI bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam melakukan rapat koordinasi ini, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup ) KPK RI Wilayah I Maruli Tua menegaskan bahwasanya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang jangan sampai terjerumus dalam namanya korupsi.

“Saya imbau kepada Pemko Tanjungpinang, jangan sampai terjadi korupsi di Tanjungpinang,” kata Kepala Satgas KPK RI Maruli Tua, Selasa (23/3/2021) sore, di Aula Sultan Badrul Alamsyah Kantor Walikota Tanjungpinang.

Kepala Satgas KPK RI ini juga berharap Kepala Daerah memastikan penggunaan APBD tidak disalahgunakan.

“Saya harap jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD tidak disalalahgunakan sehingga dapat menimbulkan jalur hukum,” tutupnya.

Lanjutnya, Maruli juga mengingatkan kepada kepala OPD untuk mencegah praktik-praktik korupsi terkhusus di wilayah kota Tanjungpinang.

Sementara, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma akan selalu mengingatkan Kepala OPD untuk mencegah praktik-praktik korupsi dilingkungan OPD.

“Saya ingatkan kepada Kepala OPD untuk dapat mencegah praktik-praktik korupsi terkhusus di wilayah kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Rahma juga mengatakan adanya praktik-praktik akan dapat menghambat pembangunan Kota Tanjungpinang

“Dan tentunya ini yang harus kita cegah, semoga rapat koordinasi ini menjadi semangat kita serta menjadi bahan evaluasi dalam pencapaian yang sudah di capai di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.