Aji Nugraha Tegaskan Soal Kasus Proyek Fiktif Tidak Ada Kaitan Dengan Organisasi

Kabid Humas Perhimpunan Melayu Raya, Aji Nugraha
Kabid Humas Perhimpunan Melayu Raya, Aji Nugraha

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATPerhimpunan Melayu Raya (Himelaya) Korwil Kota Tanjungpinang angkat bicara terkait soal pemberitaan yang menyangkut-pautkan organisasi Himelaya kedalam kasus yang dihadapi HY alias BR beberapa hari lalu pasca diamankan Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang.

Kepala Bidang Humas Himelaya Korwil Tanjungpinang, Aji Nugraha menjelaskan, organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Melayu Raya Koordinator Wilayah Tanjungpinang membantah keterkaitan perkara terduga pelaku penipuan HY alias BR berkaitan dengan Perhimpunan Melayu Raya Korwil Kota Tanjungpinang.

“Saudara HY alias BR yang tengah ditangani Kepolisian Resort Tanjungpinang tidak ada hubungan dari kegiatan kelembagaan Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang,” Kata Aji Nugraha, Sabtu (6/2/2020) pagi.

Aji sapaan akrab Aji Nugraha ini mengungkapkan perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang telah menonaktifkan HY alias BR sebagai Sekretaris Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang terhitung sejak pertengahan Oktober 2020 lalu.

“Hasil status HY alias BR yang di nonaktifkan tersebut sesuai dengan pertimbangan keputusan rapat internal kepengurusan Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang,” ucapnya.

Sambung Aji, sebelum dilakukan pertimbangan dinonaktifkannya HY alias BR telah diberikan 3 kali teguran oleh pengurus terhitung sejak Maret 2020 terguran pertama, Juli 2020 teguran kedua dan teguran ketiga Oktober 2020.

“Kita juga sudah mencoba untuk melakukan mediasi bersama, namun hingga ia di nonaktifkan sebagai pengurus tidak ada penyelesaian dengan baik, ungkap Aji.

Ia berharap saudara HY alias BR yang dinonaktifkan sebagai pengurus Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang dapat menyelesaikan persoalan pribadi.

“Walaupun saudara HY alias BR di nonaktifkan, pengurus tidak melarang maupun mengajak dan atau mengikuti setiap kegiatan-kegiatan Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang,” ucap Aji.

Aji juga menyampaikan sejak saudara HY alias BR dinonaktifkan sebagai pengurus Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang, jabatan Sekretaris Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang di jabat oleh Sandy Rizario terhitung pertengahan Oktober 2020 lalu.

“Dengan ini juga pengurus perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang menyatakan mendukung dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum HY alias BR kepada Kepolisian Resort Tanjungpinang,” tutupnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.