DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Berakhirnya Masa Bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur 2016-2021

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

Rapat Paripurna pengumuman ini, di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr. Tengku Afrizal Dachlan mewakili Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang sedang dinas diluar kota.

“Dengan mengucapkan pujian syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa pengumuman berakhirnya masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri kita mulai,” kata Afrizal, saat membuka rapart Paripurna pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

Afrizal juga menyampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri akan habis masa jabatannya tepat pada tanggal 12 Februari 2021.

Selain, mengumumkan berakhir masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Afrizal juga menyampaikan salah satu pencapaian prestasi yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masa Bakti 2016-2021.

“Adapun dalam Mengakhiri masa bakti Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menoreh sejumlah keberhasilan salah satu keberhasilan adalah indeks pembangunan manusia (IPM) dalam pencapaian IPM tahun 2019 provinsi kepri merupakan terbaik se-sumatera dan peringkat 4 Se-Indonesia,” ucap Afrizal.

Sementara, saat ini sektor pariwisata mengalami keterpurukan karena pandemi Covid-19, karena berkurangannya berkunjungnya turis lokal maupun mancanegara.

Kedepan, Afrizal berharap dengan adanya sejumlah prestasi yang di bawa tersebut dapat memberikan kemajuan di Provinsi Kepri inu.

“Kita berharap provinsi kepulauan riau menjadi sejahtera kedepannya,” pungkas Afrizal.

Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono. Sekretaris Daerah Kepri, TS. Arif Fadillah.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.