
TANJUGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan dugaan perampokan sadis di kawasan Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/12) sekira pukul 21.30 Wib.
“Ya benar, kita ada menerima laporan dugaan tindak pidana curas (Pencurian dengan kekerasan) pukul 23.30 wib,” kata Reza saat ditemui awak media di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (3/12).
AKP Rio menjelaskan, dugaan perampokan tersebut berawal pelaku bertemu dengan korban bernama Mardison yang mangkal di depan salah satu hotel di Kilometer 10 Tanjungpinang.
Pelaku meminta diantar di beberapa tempat dan terakhir pelaku minta diantar ke Dompak.
“Pelaku minta diantar ke Dompak beralasan ingin buang air,” ucapnya.
Sampai di lokasi kejadian, pelaku langsung menusuk bagian dada korban dengan pisau dan selanjutnya pelaku membawa mobil milik korban.
“Setelah ditusuk korban dapat melarikan diri. Korban langsung menghubungi keluarga dan membuat laporan ke kita. Korban saat ini masih terbaring di rumah sakit karena mengalami luka tusuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berhasil menemukan barang bukti mobil Avanza warna putih di Tepi Laut.
“Jadi yang dibawa pelaku hanya handphone. Saat ini kita masih melakukan pengejaran pelaku,” imbuhnya.