TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan seorang pria di Tanjungpinang, Kepulauan Riau bernama Adil Saksi Kristanto.
Ia diamankan lantaran dipergoki warga saat mencuri kotak infak Mesjid As Sakinah di Perumahan Taman Harapan Indah Kilometer 9, Kamis (5/11) lalu.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin melalui Kasi Humas Aiptu Syarif Muda Harahap mengungkapkan, setelah dipergoki warga, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun kronologis kejadian, lanjut Kasi Humas, berawal saat pelaku melihat situasi masjid dalam keadaan sepi.
Lantas pelaku masuk kedalam masjid untuk mengambil kotak infak.
Pelaku kemudian membawa kotak infak tersebut kedalam toilet. Selanjutnya, dalam toilet itu pelaku memecahkan kotak infak dengan tangan.
“Uang infak yang ada didalam sebanyak Rp 289 ribu,” katanya kepada awak media, Senin (9/11).
Saat ingin kabur, tambah dia, pelaku langsung dipergoki pengurus mesjid. Pelaku kemudian diamankan untuk diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur.
“Pengakuan pelaku uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.