
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Akhirnya keluhan warga perumahan RT 001, 002 dan 003 / RW 007 di Jalan Rawasari Gg Putri Duyung, tepatnya di belakang gedung PSMTI Rawasari, Kelurahan Kampung Bulang diakomodir oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Reni, SE mengatakan perbaikan jalan tersebut telah diusulkannya selama masa pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini.
“Ini lagi survei. Kemaren saya udah masukkan aspirasi melalui APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan). Memang dari dulu sudah saya perjuangkan,” katanya, Senin (26/10/2020).

“Jadi hari ini diukur dulu kembali, nanti kalau hasil evaluasi APBD-P sudah turun, baru mereka kerjakan,” lanjut Reni, dari Fraksi Hanura ini.
Reni menambahkan, awalnya Anggota DPRD Tanjungpinang dari Dapil Tanjungpinang Barat/Kota ini mengusulkan agar sepanjang jalan tersebut dilakukan pengaspalan.
Namun karena keterbatasan anggaran di APBD Perubahan Tahun 2020, imbuh Reni, sehingga perbaikan jalan dilakukan hanya pada jalan berlubang-lubang saja.

“Kalau di aspal sepanjang jalan itu kan mahal. Jadi aku minta ke PU-nya supaya diprioritas yang jalan berlubang-lubang itu. Jadi, karena ada spare dana, disitu saya usulkan (masukkan). Nanti swakelola,” paparnya.
Ia pun mengapresiasi tindakan cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjungpinang yang mengakomodir keluhan warga melalui aspirasinya.
” Saya mengapresiasi tindakan cepat Dinas PUPR yang langsung turun, juga ada RT/RW, Lurah dan Kasi,” pungkasnya.