TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang melaksanakan Sosialisasi Kegiatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Rumah Tangga Sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tanjungpinang.
Sosialisasi yang diikuti keluarga peneriman manfaat BPNT, Kasi Kecamatan, dan Kelurahan itu, berlangsung di aula kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2020).
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis menjelaskan BPNT adalah pengganti program beras sejahtera (rastra). Penyalurannya melalui agen-agen yang ada di masing-masing kelurahan di kota Tanjungpinang.
“Agen-agen tersebut ditunjuk oleh Himpunan Bank Negara (himbara). Untuk kota Tanjungpinang, bank yang ditunjuk adalah Bank BNI,” ucap Amrialis.
Untuk masing-masing agen, lanjut Amrialis, dapat melayani lebih kurang 250 KPM. Setiap KPM menerima kiriman dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, bantuan tersebut tidak bisa diambil dalam bentuk uang, melainkan ditukar dalam bentuk sumber karbohidrat yaitu beras atau bahan pangan lokal seperti, jagung pipilan, sagu, telur, daging sapi, ayam, ikan, tempe, tahu, sayuran, dan buah-buahan yang disediakan di setiap E-Warong, Rumah Pangan Kita (RPK), dan Agen 46.
“Mulai November, setiap tanggal 10, penerima manfaat BPNT mendapatkan kiriman dana. Dana tersebut dapat dibelanjakan dalam bentuk komoditas pangan,” ucap Amrialis.