Polwan Polres Tanjungpinang Bagikan Masker Kepada Mahasiswa Demontran

Polisi Wanita Polres Tanjungpinang saat membagikan masker kepada mahasiswa yang melakukan demontrasi, Kamis (8/10/2020)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Polisi Wanita Polres Tanjungpinang membagikan masker kepada mahasiswa yang melakukan demontrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020).

Dengan jumlah peserta aksi sekitar 200 orang, peserta aksi unjuk rasa merupakan gabungan mahasiswa sekota Tanjungpinang serta elemen masyarakat.

Sebelum memasuki kawasan di jalan depan kantor DPRD Kota Tanjungpinang, para peserta aksi berkumpul di Lapangan Pamedan dan dikawal oleh pihak Kepolisian hingga tiba di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan para peserta aksi tidak membawa benda-benda yang membahayakan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa selain melakukan pengamanan, sejumlah Polwan juga diterjunkan untuk membawa spanduk bahaya Covid agar tetap menjaga protokol kesehatan, menyediakan minuman dan membagikan masker kepada mahasiswa.

“Unjuk rasa ini bisa berjalan tertib dan terkendali baik dari segi keamanan maupun kesehatan,” ujar Kapolres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang mengatakan walau di tengah menyampaikan orasi mahasiswa dihimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Kami paham jika mahasiswa tengah berupaya menyampaikan orasi. Meski demikian, kami himbau agar tetap menjaga jarak dan patuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal.

Dilokasi yang sama, Kasat Binmas Polres Tanjungpinang Iptu Zubaidah bersama Polwan juga menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa di Lapangan Pamedan hingga mahasiswa berada di depan Kantor DPRD kota Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.